Ungkap Kabareskrim, Dibongkar Modus Penyalahgunaan Narkoba Melalui Keripik Pisang

by -226 Views

Jumat, 3 November 2023 – 17:59 WIB

Yogyakarta — Peredaran gelap narkoba dari rumah produksi di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dibongkar polisi. Pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Baca Juga :

Kasus 2 Pelajar Jual Senjata Api di Palu, Brigadir ZH Diperiksa Propam

Selama sebulan lamanya, tim penyidik mendalami dinamika di medsos itu. Kemudian, pada 2 November 2023, polisi mengungkap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga :

Bea Cukai dan Polri Tindak Puluhan Gram Narkoba dalam Paket Tujuan Jayapura

Berdasarkan hasil operasi, tiga orang dicokok di Depok selaku pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang. Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga lokasi lain. Pertama di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang digerebek adalah rumah produksi keripik pisang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada

Baca Juga :

DPR Warning Kapolri: Anak Buahnya Jangan Terlibat Politik Praktis

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” kata dia.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah, dicokok MAP selaku pengelola akun media sosial, D pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, kemudian BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor,.MRE sebagai pengolah/koki, dan AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Wahyu menegaskan pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar dan terpadu. Hal itu pun harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran Polres.

“Sebagaimana sudah ,menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” kata dia.

Wahyu mengatakan hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahannya Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

Menurut Wahyu, dari data yang dipunya Polri sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu bakal jadi tidak kondusif dan tak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya

Wahyu menegaskan pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar dan terpadu. Hal itu pun harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran Polres.

Halaman Selanjutnya