Tidak Bijak Anak Buah Terlibat dalam Politik Praktis

by -155 Views

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menganggap netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat penting. Sebagai institusi negara, Polri memiliki tugas untuk menjaga jalannya Pemilu dengan profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri untuk memberikan keamanan selama tahapan Pemilu berlangsung. Keamanan ini dapat terwujud jika Polri berdedikasi untuk menciptakan Pemilu yang damai, termasuk memastikan bahwa seluruh personelnya bebas dari politik praktis,” kata Gilang dalam keterangannya yang diterima pada Jumat, 3 November 2023.

Gilang juga meminta agar pejabat Polri bisa menjadi contoh bagi bawahan mereka. Selain memberikan pengarahan dan pengawasan, para pejabat Polri juga perlu menunjukkan contoh penerapan netralitas dalam Pemilu.

“Penting bagi para petinggi Polri untuk selalu menjaga kredibilitasnya. Karena komandan atau pejabat Polri adalah panutan bagi jajaran yang mereka pimpin,” tambah Gilang.

Menurut Gilang, jika atasan bekerja dengan cara yang baik, maka bawahan akan mengikuti. Namun jika atasan melenceng, bawahan tidak akan takut melakukan pelanggaran.

Gilang mengungkapkan bahwa netralitas Polri adalah hal yang mendasar yang harus dijaga untuk memastikan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi pada Pemilu. Gilang juga menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan peringatan tegas kepada jajaran Polri agar tidak memihak kepada partai politik manapun.

“Komitmen Kapolri tersebut tentu akan terus diawasi oleh masyarakat, bahwa Polri tidak akan memihak kepada peserta Pemilu dan berupaya membantu menciptakan Pemilu yang aman dan damai,” kata Gilang.

Gilang juga menambahkan bahwa peran pejabat Polri sangat penting di tengah dinamika politik yang sedang hangat. Para pimpinan satuan Polri menjadi wajah Korps Bhayangkara di setiap wilayah.

Untuk itu, pimpinan satuan maupun organ Polri diingatkan untuk memberikan pengarahan yang jelas kepada bawahannya. Seluruh anggota Polri diharapkan bisa tegas dan profesional saat dihadapkan dengan situasi dilematis yang berhubungan dengan politik praktis.

“Komandan dan pimpinan Polri memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam tindakan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi. Sebagai penegak hukum, anggota kepolisian tidak boleh melakukan pelanggaran, apalagi sampai mengabaikan amanat dari Undang-Undang yang mengatur tentang netralitas Polri dalam Pemilu,” ujar Gilang.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mewajibkan setiap anggota Polri untuk bersikap netral dalam politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Di sisi lain, Gilang juga menekankan pentingnya anggota Polri menjalankan tugas sebagai personel pengamanan Pemilu dengan integritas yang tinggi. Hal ini termasuk dalam pencegahan konflik, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kelancaran proses Pemilu perlu diantisipasi oleh pihak kepolisian. Peran Polri sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang ingin merusak jalannya proses Pemilu,” tambah Gilang.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.