80 Persen Populasi Berada di Jakarta

by -299 Views

Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mochammad Ihsanuddin, mengatakan sedang memperhatikan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online. Menurutnya, saat ini keberadaan fintech P2P lending masih terkonsentrasi di tiga kota besar di Pulau Jawa, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Bahkan di Jakarta, persentase keberadaan pinjol mencapai sekitar 80%. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk memperluas akses fintech P2P lending kepada masyarakat di luar Pulau Jawa, seperti melakukan pemerataan dan distribusi pendapatan. Ihsanuddin juga menekankan pentingnya regulasi dan komunikasi yang baik dengan para pelaku industri tersebut. OJK juga masih mengawasi beberapa masalah lain yang ada dalam industri fintech P2P lending, seperti masalah going concern para pelaku bisnis dan kepatuhan mereka. Data statistik menunjukkan bahwa sebanyak 64% pemain fintech P2P lending memiliki usia di bawah 5 tahun dan tingkat literasi serta inklusi dalam industri ini belum merata. Hanya 2,7% perusahaan fintech yang sudah terbukti dan eksis selama lebih dari 20 tahun.