Proses Ujian Panglima TNI Baru oleh DPR, KSAD Jenderal Agus Subiyanto Menjadi Satu-satunya Calon

by -565 Views

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden yang berisi calon Panglima TNI yang akan menggantikan Laksamana Yudo Margono. Meutya tidak mengungkapkan nama calon tersebut, namun menyatakan bahwa yang bersangkutan akan diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Meutya juga menegaskan bahwa calon tersebut adalah calon tunggal sesuai dengan Undang-Undang. Setelah menerima surat presiden, Komisi I akan menjadwalkan fit and proper test untuk calon Panglima TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga mengonfirmasi bahwa Jenderal Agus Subiyanto adalah calon tunggal yang ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Panglima TNI. Dave meyakini bahwa Jenderal Agus merupakan pilihan yang tepat karena pengalamannya dan sikapnya yang dapat melanjutkan reformasi di dalam TNI serta meningkatkan profesionalitas.

Panglima TNI saat ini, Laksamana Yudo Margono, akan pensiun pada November 2023 saat dia berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur bahwa perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun. Agus Subiyanto sendiri baru saja menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD pada Oktober 2023.