Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI: Munarman Bebas Tanpa Syarat

by -161 Views

Senin, 30 Oktober 2023 – 03:49 WIB

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan membenarkan bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas, Senin, 30 Oktober 2023. Dia menyebutkan, Munarman akan dibebaskan sekitar pukul 07.30 WIB pagi.

“Bebas murni, setelah dapat remisi,” katanya.

Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara besok setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.

“Insya Allah besok pagi Senin, 14 Rabiiul Akhir 1445 H/30 Oktober 2023,” ujar Aziz kepada wartawan Minggu, 29 Oktober 2023.

Dia menuturkan, Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat langsung disambut oleh jemaah. Aziz mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas murni.

“Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” kata dia.