Pemerintah Kabupaten Kuningan Sediakan Dana Hibah sebesar Rp43,5 Miliar untuk Pilkada 2024

by -112 Views

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan sedang menyiapkan anggaran/dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Anggaran sebesar Rp43,5 miliar disiapkan untuk penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan.

Kedua penyelenggara Pilkada tersebut, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kuningan, telah menandatangani Berita Acara tentang Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan.

Anggaran hibah yang akan disiapkan oleh Pemkab Kuningan sebesar Rp43,5 miliar, terdiri dari Rp33,5 miliar untuk KPU dan Rp10 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Kuningan.

Kesepakatan mengenai besaran anggaran hibah Pilkada ini ditandatangani oleh ketua KPU, Asep Z Fauzi, dan ketua Bawaslu Kuningan, Firman.

Sementara itu, Sekda H Dian Rachmat Yanuar yang juga menjadi Ketua TAPD Kabupaten Kuningan bertindak atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam acara tersebut. Acara ini disaksikan oleh sekretaris komisioner KPU dan Bawaslu, Bagian Tapem Setda, Badan Kesabangpol, dan lain-lain. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kerja Sekda pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Sekda Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa untuk pengaturan dana hibah Pilkada Serentak ini, mengacu pada Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Sebelumnya, TAPD Kabupaten Kuningan dan KPU beserta Bawaslu Kabupaten Kuningan telah melakukan pembahasan bersama untuk mengevaluasi kebutuhan pendanaan, yaitu hibah KPU Kabupaten Kuningan sebesar Rp33,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp10 miliar,” ujarnya.

Menurut Dian, anggaran tersebut memang belum sempurna, namun diharapkan dengan kondisi anggaran saat ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan prioritas yang memang harus dilaksanakan.

“Berkat kerjasama, saya harap dana hibah ini cukup untuk memastikan terselenggaranya Pilkada tanpa mengurangi kualitasnya,” harap Dian, yang juga diharapkan akan diusulkan sebagai calon Pj Bupati Kuningan.

Sekda Dian menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan, pencairan dana kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2024 akan dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, dan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mengikuti Rencana Anggaran Biaya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan berita acara mengenai kesepakatan dana hibah Pilkada Serentak tahun 2024 antara Pemkab Kuningan, KPU, dan Bawaslu.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab yang selama ini telah proaktif dalam menyiapkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024,” ucap Asep.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Kuningan yang telah mengawal proses ini sejak tahun 2020, terutama dalam penyusunan Perda Dana Cadangan untuk Pilkada 2024,” tambahnya.

Asep mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu kepastian jadwal penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah), sehingga anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan untuk keperluan tahapan Pemilihan.

“Semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, aman, dan damai,” harapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas terselenggaranya penandatanganan tersebut. Proses panjang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan, mulai dari pembahasan anggaran antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga akhirnya mencapai kesepakatan dengan TAPD.

“Besaran anggaran hibah untuk Bawaslu Kabupaten Kuningan adalah Rp10 miliar. Anggaran hibah Pilkada ini akan digunakan untuk acara Pilkada nanti, dengan mematuhi mekanisme dan pedoman yang berlaku,” ujar Firman.